PENETAPAN RKPDes kURIPAN tIMUR

  • Jan 10, 2023
  • Admin Desa Kuripan Timur

Musrenbang Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2023 dan DU-RKP Tahun 2024

Pemerintah Desa Kuripan Timur telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal, 8 Desember 2022 bertempat di Aula Desa Kuripan Timur.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP-PKK,Ketua Karang Taruna, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.

2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.

 

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa...